Halaman ini untuk dosen BINUS yang produk risetnya sudah mencapai TKT 6-8, sudah tervalidasi teknis, dan belum punya mitra hilirisasi resmi.
Batas mengunggah Usulan Produk atau Teknologi (Lampiran 1 dan 2) ke sistem HILIRISET untuk diberi approval"
Kirim draft Lampiran 1 dan 2 ke RTT paling lambat tanggal ini, supaya masih sempat dicek substansinya, dikonsultasikan, dan diproses persetujuan pimpinan sebelum naik ke sistem HILIRISET.
14 bagian, lompat ke yang Anda perlukan.
Ini adalah tahap paling awal skema Dorongan Teknologi, sebelum Pra-Studi Kelayakan. Jika salah satu poin berikut belum terpenuhi, cek dulu ke RTT sebelum menyusun usulan, lihat juga Cek Kelayakan di bawah.
Tingkat Kesiapan Teknologi produk berada di rentang 6-8: sudah lewat pengembangan lab dan uji skala terbatas, kinerja stabil di kondisi operasional nyata. TKT di bawah 6 atau sudah TKT 9 tidak masuk skema ini.
Ini justru syarat, bukan penghalang. Produk yang belum punya mitra DUDI atau pemerintah adalah target utama skema ini. Kalau produk Anda sudah terikat mitra resmi, skema yang lebih sesuai kemungkinan Ajakan Industri atau SINERGI, koordinasikan dengan RTT.
Sudah ada validasi internal dan/atau eksternal dengan bukti performa dan stabilitas, riset orisinal dari tim Anda sendiri, dan tidak sedang/akan diusulkan ke skema pendanaan lain secara bersamaan.
Dosen aktif di PDDIKTI, berpendidikan S3 atau S2 dengan jabatan fungsional minimal Lektor, dan merupakan pemilik sah atau pengembang utama produk yang diusulkan.
Langkah bertanda internal adalah proses BINUS/RTT. Langkah bertanda funder adalah proses resmi di sistem HILIRISET milik Kemdiktisaintek.
Pastikan TKT produk 6-8, sudah tervalidasi teknis, riset orisinal, tidak sedang diusulkan ke pendanaan lain, dan belum punya mitra hilirisasi resmi. Gunakan Cek Kelayakan di bawah sebagai panduan awal.
Nama produk/teknologi, tabel judul penelitian pendukung yang sudah dilakukan sampai TKT 6, aspek teknis (maksimal 300 kata), dan aspek pasar (maksimal 300 kata, termasuk rencana validasi pasar). Rincian lengkap di bagian Isi Usulan Sekarang.
Kop surat perguruan tinggi, ditandatangani Ketua Peneliti dan pimpinan unit pengelola, menyatakan riset orisinal dan tidak sedang atau akan diusulkan ke program pendanaan lain selama periode program berjalan.
Kirim draft Lampiran 1 dan 2 ke RTT paling lambat 16 Juli 2026 untuk cek substansi dan konsultasi. RTT perlu waktu menelaah kelengkapan dokumen sebelum diunggah ke sistem HILIRISET. Lebih awal, labih baik
Diusulkan secara resmi oleh pimpinan riset dan inovasi perguruan tinggi atau dosen yang ditunjuk, melalui hiliriset.kemdiktisaintek.go.id sebelum 19 Juli 2026, pukul 23:59 WIB. .
Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan menyeleksi usulan yang masuk. Produk terpilih masuk "etalase" dan lanjut ke perekrutan Tim Pakar untuk Pra-Studi Kelayakan, perkiraan minggu ke-2 Agustus 2026 menurut linimasa resmi, lihat Timeline Lengkap.
Tonton sebelum menyusun usulan. Video 1-2 menjelaskan skema Dorongan Teknologi secara umum, video 3 mendemonstrasikan cara isi aplikasi HILIRISET langkah demi langkah.
Panduan Teknis 2026 tidak mencantumkan tanggal kalender untuk setiap tahap, hanya urutan tahapannya (Bab III). Tanggal per minggu di bawah berasal dari slide linimasa resmi Kemdiktisaintek/Ditjen Risbang yang dibagikan saat sosialisasi.
Di tahap usulan sekarang, hanya syarat Ketua Peneliti secara individu yang berlaku (Bab III.A.4). Ketentuan anggota tim, kuota lintas skema, dan mitra baru berlaku nanti, saat produk Anda dinyatakan Layak dan masuk proposal Lampiran 7 (Bab III.H).
Sama seperti daftar di Cek Kelayakan: dosen aktif PDDIKTI, S3 atau S2 dengan jabatan fungsional minimal Lektor, pemilik sah atau pengembang utama produk, tidak berencana pindah homebase, dan punya rekam jejak minimal 2 penelitian relevan plus 2 artikel jurnal internasional bereputasi (atau kombinasi artikel dan KI). Belum ada syarat jumlah anggota tim atau mitra di tahap ini.
Dasarnya 1 judul ketua ditambah 1 anggota. Dengan minimal 2 penelitian relevan, 2 artikel jurnal internasional bereputasi (penulis pertama/korespondensi), dan 2 KI relevan selain Hak Cipta, kuota naik jadi maksimal 2 judul ketua, atau 1 ketua dengan 3 anggota, atau 4 anggota.
Minimal 1 dosen dari PT yang sama dengan ketua. Anggota lain boleh dari PT/lembaga riset lain atau NGO, tapi tidak boleh dari institusi mitra karena berpotensi konflik kepentingan.
Berbeda dari tahap sekarang, di tahap ini mitra wajib ada. Kontribusinya harus spesifik, terukur, dan relevan dengan tahapan riset, bukan dukungan simbolik atau administratif di atas kertas.
Kalau produk Anda lolos seleksi DHK, langkah berikutnya adalah Pra-Studi Kelayakan: kajian oleh Tim Pakar (5 orang, 1 ketua dan 4 anggota, dengan kepakaran teknis, pasar dan model bisnis, keuangan dan risiko, serta legal dan regulasi) terhadap tujuh aspek produk Anda. Anda sebagai peneliti pemilik produk tetap dilibatkan aktif selama kajian ini, termasuk dalam Focus Group Discussion atau Business Matching dengan calon mitra. Bagian ini menjelaskan hasil kajian tersebut, bukan sesuatu yang perlu Anda susun sekarang.
Semua indikator (teknis, pasar, keuangan, legal/regulasi) dinyatakan Layak, dan mitra sudah terbentuk lewat proses Business Matching selama Pra-Studi Kelayakan. Risiko yang tersisa bukan lagi kelayakan konsep, melainkan implementasi, integrasi, dan skalabilitas.
TKT 6-8, potensi hilirisasi jelas, tapi salah satu aspek teknis (di luar TKT) atau pasar masih dinyatakan belum layak. Pendanaan penuh dinilai belum efisien tanpa kepastian bahwa hambatan ini bisa diselesaikan.
Status ini bukan penilaian negatif terhadap kualitas riset, melainkan penyesuaian antara tingkat kesiapan produk dan jenis intervensi yang paling tepat saat ini.
Mengikuti format Lampiran 1 (Format Proposal Produk atau Teknologi) dan Lampiran 2 (Surat Pernyataan Orisinalitas) pada Panduan Teknis 2026. Tidak ada RAB atau dokumen mitra di tahap ini.
| Bagian (Lampiran 1) | Isi | Batas |
|---|---|---|
| Nama Produk/Teknologi | Nama produk atau teknologi yang sudah dikembangkan sampai TKT 6 | bebas |
| Judul Penelitian Pendukung | Tabel judul-judul penelitian ketua maupun anggota dalam pengembangan produk yang sudah dilaksanakan sampai TKT 6, lengkap dengan tahun, jumlah dana, dan sumber dana | bebas |
| Aspek Teknis | Proses produksi, kebutuhan bahan baku, peralatan, tenaga kerja, serta hasil validasi teknologi | maks 300 kata |
| Aspek Pasar | Segmentasi dan ukuran pasar potensial, tren industri, kompetitor utama, strategi masuk pasar, ditambah rencana validasi pasar: desain survei (target responden, jumlah sampel, metode sampling), analisis kompetitor, studi harga yang rela dibayarkan konsumen (willingness to pay), dan rencana Focus Group Discussion | maks 300 kata |
| Lampiran-lampiran | Dokumen pendukung relevan, Panduan Teknis tidak merinci daftar wajibnya | bebas |
Panduan Teknis 2026, Bab III.A.1.
Ini terjadi setelah Pra-Studi Kelayakan selesai, sekitar awal 2027 menurut linimasa resmi. Ditampilkan di sini supaya Anda tahu gambaran besarnya, bukan untuk disiapkan sekarang.
| Bagian | Isi | Batas |
|---|---|---|
| Judul | Judul usulan penelitian | maks 20 kata |
| Ringkasan | Urgensi, tujuan, metode, luaran target, kemitraan yang sudah dibangun, sebagai tindak lanjut Pra-Studi Kelayakan | maks 500 kata |
| Kata Kunci | Dipisah tanda titik koma | 5 kata |
| Pendahuluan | Permasalahan, inovasi dan kebaruan berdasarkan hasil Pra-Studi Kelayakan, urgensi bagi mitra | maks 1000 kata |
| Peta Jalan Pengembangan | Diagram (bukan parafrase), 3 milestone berkerangka waktu dan TKT dengan target output terukur | maks 1000 kata |
| Metode | Tindak lanjut konkret atas rekomendasi pengkaji: mitigasi risiko kritis, penyempurnaan fitur, kesenjangan spesifikasi terhadap standar pengguna, kontribusi natura mitra dengan konversinya | maks 1000 kata |
| Task Force Tipe 2 saja | Identifikasi dan penajaman bottleneck, rencana penyelesaian, evaluasi hasil intervensi | tidak diatur |
| Rencana Operasional | Disusun bersama mitra: deskripsi produk akhir, skema produksi, SDM dan infrastruktur, jadwal produksi/distribusi | wajib bersama mitra |
| Jadwal Penelitian | Per bulan, disesuaikan durasi pelaksanaan | tidak diatur |
| Daftar Pustaka | Sistem penomoran sesuai urutan sitasi | tidak diatur |
Dokumen pendukung yang menyertainya nanti: Lampiran 8 (Surat Pernyataan Dukungan Pendanaan Mitra, kop surat mitra, materai, cap, tanda tangan pimpinan tertinggi), Lampiran 9 (Profil Mitra, khusus mitra DUDI, dilampiri scan NIB), dan SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, Lampiran 12 dan 13).
Bagian pertama untuk usulan Lampiran 1 yang Anda susun sekarang. Bagian kedua, ditandai jelas, berisi masukan strategis dari reviewer DIKTI langsung untuk hibah terapan, relevan saat Anda menyusun proposal Lampiran 7 nanti.
Dengan batas 300 kata, jangan berhenti di deskripsi produk secara umum. Sebutkan proses produksi, bahan baku, dan bukti validasi teknis yang paling kuat lebih dulu.
Aspek Pasar meminta desain survei, analisis kompetitor, studi willingness to pay, dan rencana FGD. Sebutkan rencana konkretnya walau ringkas, bukan hanya klaim potensi pasar besar.
Jelaskan mengapa produk ini lebih baik dari solusi yang ada, siapa target penggunanya, dan mengapa mereka akan mengadopsinya.
Pastikan bukti validasi yang Anda tulis benar-benar menunjukkan TKT 6-8: sudah lewat uji skala terbatas dengan kinerja stabil, bukan baru prototipe laboratorium.
Berbeda dari skema penelitian dasar (DPPM/BIMA), reviewer Hiliriset menilai proposal lewat urutan Kesesuaian, Substansi, Tampilan, dan menimbang enam hal sekaligus:
Topik yang terlalu lebar dan tidak jelas arah tujuannya adalah alasan gugur paling umum. Persempit ke satu problem statement teknis yang spesifik.
Tunjukkan milestone dari masa lalu, sekarang, dan masa depan, didukung bukti publikasi, HKI, dan prototipe. Narasi rencana ke depan saja tidak cukup.
Reviewer memeriksa apakah publikasi, prototipe, dan HKI Anda benar-benar nyambung dengan topik yang diusulkan. Kesamaan bidang ilmu saja tidak cukup.
Cantumkan keterlibatan Anda di riset/proyek sejenis sebelumnya. Kapabilitas yang "diragukan" reviewer adalah alasan gugur substansi yang sering muncul.
Hindari aktivitas yang berulang atau tidak efektif dan target yang tidak terukur. Setiap aktivitas harus punya luaran dan indikator capaian yang jelas.
Jelaskan spesifik apa yang dikontribusikan atau dijalankan mitra dan tim pengusul, bisa dalam tabel atau ilustrasi, bukan pernyataan dukungan yang umum.
Ini bagian yang paling sering ditulis terlalu tipis. Perkuat masing-masing dengan detail berikut:
Sumber: Petunjuk Teknis Review RAB RISPRO Mandatori LPDP. RAB adalah alat untuk memastikan riset berjalan optimal. Belum relevan untuk usulan sekarang, karena Lampiran 1 tidak memuat RAB.
RAB yang banyak memuat aktivitas tidak efektif berpotensi jadi temuan audit, bukan hanya alasan proposal ditolak.
Tidak ada dana yang cair di tahap usulan produk. Jalur pendanaan ditentukan oleh skema yang direkomendasikan DHK saat Pra-Studi Kelayakan, bukan pilihan bebas dosen, dan baru relevan kalau produk Anda dinyatakan Layak.
| Luaran | Plafon SBK |
|---|---|
| Model | Rp 250 juta |
| Purwarupa | Rp 500 juta |
| Kekayaan Intelektual | Rp 700 juta |
Plafon total per tahun: Rp 1,2 miliar per usulan. Honorarium tim maksimum 25% dari total RAB. Ketua Rp3.600.000/OB, Anggota Rp2.400.000/OB, Pembantu Rp25.000/OJ, Tenaga Administrasi Rp820.000/OB (Kepmendiktisaintek No. 87/M/KEP/2026).
| Komponen | Batas |
|---|---|
| Biaya langsung (personil + non-personil) | min 95% |
| Biaya langsung personil | maks 30% |
| Biaya tidak langsung / manajemen | maks 5% |
Honorarium tertinggi: Ketua Rp3.600.000/bln, Anggota Rp2.400.000/bln, Asisten Rp1.500.000/bln, Administrator Rp820.000/bln. Anggota yang sedang terima gaji/honor LPDP dari skema lain tidak boleh dobel honor di sini.
Ini target yang harus dicapai kalau produk Anda sudah didanai untuk penelitian lanjutan, bukan sesuatu yang perlu dijanjikan di usulan produk sekarang.
| Jalur | Mitra | Skema | Luaran Wajib |
|---|---|---|---|
| Prioritas | Pemerintah | 1 tahun | Model dan/atau teknologi tepat guna yang telah diimplementasikan & disetujui mitra |
| DUDI | Monotahun | Model bisnis dan/atau purwarupa TKT 7/8/9 dan/atau KI (selain Hak Cipta) | |
| DUDI | Multitahun (2 th) | Th.1: model bisnis dan/atau purwarupa TKT 7/8 dan/atau KI · Th.2: model bisnis dan/atau KI dan/atau purwarupa TKT 8/9 | |
| Strategis | Pemerintah | 1 tahun | Naskah kebijakan/SOP yang masuk pembahasan pemangku kepentingan, dan/atau teknologi tepat guna terimplementasi |
| DUDI | Monotahun | Produk TKT 9 dipasarkan & diterima pengguna, KI terdaftar, kontrak penjualan, publikasi Q1/Q2, MoU/PKS | |
| DUDI | Multitahun (2 th) | Th.1: TKT 7/8 layak operasi, KI terdaftar, model bisnis, publikasi · Th.2: TKT 9 dipasarkan, KI terdaftar, kontrak penjualan, publikasi |
Panduan Teknis 2026, Bab IV.A.3.
Berlaku untuk semua klaster, bukan cuma Task Force. Ini juga bukan kewajiban di tahap usulan produk sekarang.
Selama Pra-Studi Kelayakan, Laporan Kemajuan (Lampiran 5) dan Laporan Akhir (Lampiran 6) disusun oleh Tim Pakar, bukan oleh Anda. Anda tetap dilibatkan aktif dalam prosesnya, termasuk diskusi dan Focus Group Discussion bersama calon mitra, tapi penyusunan laporan formalnya menjadi tanggung jawab Tim Pakar.
Laporan Kemajuan (Lampiran 10) selama penelitian lanjutan, Laporan Akhir (Lampiran 11) setelahnya. Keduanya wajib, bukan opsional.
Tim wajib update bukti luaran lewat sistem HILIRISET. Submission ditutup sementara selama periode validasi berjalan.
Berlaku untuk semua klaster. Task Force mendapat monev tambahan di awal (lihat Setelah Terpilih), bukan pengganti monev reguler ini.
Berdasarkan kriteria produk dan syarat Ketua Peneliti pada Bab III.A.3-4 Panduan Teknis 2026, untuk tahap usulan produk atau teknologi (bukan tahap proposal lanjutan).